Aceh Tenggara | DaulatAceh - Kondisi debu-abu yang beterbangan akibat proyek pengaspalan jalan Nasional Kutacane-Medan Kuning 1 Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan dan memicu terjadinya kecelakaan pengendara akibat jarak pandang yang terbatas. Hal ini diungkapkan salah seorang warga Kuning 1 yang tinggal di sekitar proyek tersebut. Seharusnya pihak BPJN Aceh melakukan penyiraman secara berkala dan secara rutin dengan mengkondisikan satu unit mobil (stanby) khusus penyiraman jalan Nasional. Supaya warga setempat merasa nyaman dan tidak terganggu dengan kondisi pengaspalan jalan nasional itu. Katanya warga setempat selaku sumber media ini, Jumat 10 Juli 2026.
"Kami merasa tidak nyaman saat ini, akibat dedu-debu yang bertebaran dimana mana dan sangat menggangu kesehatan kami. Apalagi banyak pedagang disekitar proyek tersebut mengeluh, lantaran kurangnya pengunjung datang ke warung kopi kami. Ungkap warga lainnya.
Kemudian kami sangat kecewa kepada pihak Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Karena mereka sebagai pelaksana proyek tidak memikirkan dampak lingkungan penduduk akibat dedu-debu proyek peninggian kontruksi jalan itu.
Menanggapi kondisi ini, Yanwar, tokoh muda Gayo angkat bicara, sebenarnya merupakan kewajiban kontraktor pelaksana dibawah pengawasan BPJN Aceh untuk mengawasi setiap proses pengerjaan proyek ini, karena sudah tertuang dalam dokumen kontrak Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan pedoman pemeliharaan jalan. Tindakan ini mutlak diperlukan untuk menekan polusi debu material. Akan tetapi sepertinya pihak BPJN Aceh kurang dalam mengawasi proses pengerjaan proyek itu dan tidak profesional bekerja. Seharusnya pihak PPK 35 Jalan Nasional Medan-Kutacane batas Gayo Lues harusnya bertanggung jawab atas semua pekerjaan proyek ini dan jangan tutup mata atas keluhan masyarakat. Ketus Yanwar Gayo.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Jaya Selaku PPK 35 Jalan Nasional BPJN Aceh masih berupaya untuk dihubungi guna perimbangan berita.