BANDA ACEH | DaulatAceh.com – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai upaya pemberantasan tambang ilegal di Aceh tidak akan efektif apabila penegakan hukum hanya berfokus pada penangkapan pekerja lapangan atau penyitaan alat berat. Menurut TTI, akar persoalan yang harus dibongkar adalah rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi sumber energi utama operasional tambang ilegal.
TTI menegaskan, setiap unit excavator, bulldozer, dump truck, maupun genset yang beroperasi di lokasi pertambangan membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar setiap hari. Tanpa distribusi BBM yang berlangsung secara terus-menerus, aktivitas tambang ilegal dinilai sulit bertahan dalam jangka waktu lama.
Atas dasar itu, TTI mempertanyakan bagaimana ratusan alat berat di sejumlah lokasi tambang ilegal di Aceh dapat terus beroperasi. Dari mana asal BBM yang digunakan? Siapa yang memasok? Bagaimana proses pengangkutan hingga distribusinya dapat mencapai kawasan tambang yang umumnya berada di lokasi terpencil?
Menurut TTI, pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh dan berbasis alat bukti.
TTI berpandangan bahwa pengungkapan rantai distribusi BBM merupakan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik aktivitas pertambangan tanpa izin. Oleh karena itu, penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada operator alat berat maupun pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari distribusi logistik, apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa Polda Aceh sebelumnya pernah menyatakan salah satu langkah penting dalam penertiban tambang ilegal adalah memutus jalur distribusi BBM menuju lokasi tambang serta memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM di wilayah yang berpotensi menjadi jalur pasokan.
Dalam pernyataannya, TTI mendesak aparat penegak hukum untuk:
- Menelusuri asal-usul BBM yang digunakan pada aktivitas tambang ilegal.
- Mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan bukti.
- Menelusuri jalur distribusi, penampungan, dan pengangkutan BBM menuju lokasi tambang.
- Menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menindak pelaku di lapangan.
"Jika pasokan BBM berhasil diputus, maka alat berat akan berhenti beroperasi. Karena itu, membongkar rantai pasok BBM merupakan langkah strategis untuk menghentikan tambang ilegal secara permanen. Penegakan hukum harus menyasar seluruh jaringan yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti, bukan hanya pelaku di lapangan," tegas Nasruddin.
TTI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas distribusi BBM yang diduga mengarah ke kawasan tambang ilegal serta melaporkan informasi yang disertai bukti kepada aparat penegak hukum.
Menurut TTI, keberhasilan pemberantasan tambang ilegal tidak hanya bergantung pada operasi penindakan di lokasi tambang, tetapi juga pada keberanian membongkar jaringan logistik yang menopang aktivitas tersebut, sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan pembuktian hukum.